KoranMandala.com -Pj. Bupati Kuningan Agus Toyib bersama rombongan memenuhi panggilan Komnas HAM RI, Senin 9 Desember 2024. Mereka memberikan klarifikasi terkait pembatalan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Kegiatan tersebut rencananya dihadiri 8.000 jemaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia.
Komnas HAM menerima aduan salah saeorang warga Kuningan soal larangan acara itu oleh pemerintah setempat.
Dugaan Pelanggaran di Pilbup Kuningan, 30.899 Surat Suara Tidak Sah
Jemaah Ahmadiyah mengaku telah mengantongi izin dari kepala desa dan melapor ke camat.
Namun, Dandim 0615 Kuningan menyebut belum ada laporan resmi ke Polres maupun Kodim. Menurutnya, acara besar seperti itu butuh koordinasi matang dari semua pihak terkait.
Pj. Bupati Agus Toyib menyatakan pemberitahuan kegiatan hanya disampaikan lisan kepada camat Jalaksana. Ia menjelaskan larangan tersebut mempertimbangkan situasi pilkada serentak di Kabupaten Kuningan.
“Forkopimda khawatir kegiatan tersebut memengaruhi kondusivitas wilayah,” ujar Agus Toyib.
Forkopimda mengimbau pembatalan kegiatan melalui langkah persuasif dengan semua pihak.
Ketua Jemaah Manislor akhirnya mengirimkan surat pembatalan resmi ke Pj. Bupati Kuningan.
Komnas HAM mengapresiasi langkah pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.