Usai persidangan, para terdakwa langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Kuningan oleh petugas Kejaksaan Negeri Kuningan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan hubungan terlarang dan pembunuhan berencana yang melibatkan beberapa pihak.
Putusan pengadilan menjadi peringatan akan konsekuensi hukum berat bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana serupa.***
1 2