KoranMandala.com -Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial PR (49), warga Sleman, Yogyakarta.
Pembunuhan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial SK alias I berusia 35 yang merupakan warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian yang terletak di kawasan Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa, 17 Desember 2024, pagi.
Jalan Raya SL Tobing Kota Tasikmalaya Tergenang Banjir, Motor dan Mobil Mogok
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB, pihak kepolisian sudah berada di tempat kejadian. Warga sekitar juga terlihat berkerumun, tertarik untuk menyaksikan proses rekonstruksi dan bagaimana tersangka melaksanakan perbuatannya yang berujung pada kematian korban.
KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran, mengatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban.
Lebih lanjut, Ipda Endang Kusmiran menjelaskan bahwa ada total 28 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut, yang semakin memperjelas kronologi kejahatan ini.
“Rekonstruksi melibatkan 28 adegan, dimulai dari titik pembunuhan hingga pembuangan jasad korban,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan bagaimana ia mencekik korban hingga tewas pada 17 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban tertidur di kursi tengah mobil Suzuki Ertiga putih miliknya, sementara kedua anaknya tertidur di kursi depan.
“Adegan ini dimulai dari titik pembunuhan hingga pembuangan jasad. Sampai saat ini, tidak ada tambahan adegan,” ujar Ipda Endang.