Kamis, 19 Desember 2024 12:59

KoranMandala.com -Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara. Mobilitas yang diperkirakan meningkat selama libur panjang ini memerlukan kewaspadaan ekstra guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama keselamatan di jalan. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan,” ungkapnya, Saat dihubungi, Kamis 19 Desember 2024.

Polda Jabar Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan Operasi Lilin

Tips Keselamatan Berkendara

Kabid Humas Polda Jabar memberikan beberapa poin penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan:

1. Periksa Kondisi Kendaraan
Sebelum berangkat, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, lampu, ban, dan oli. Pemeriksaan ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
Gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor. Hindari melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat berkendara.

3. Hindari Berkendara Saat Lelah atau Mengantuk
Istirahat setiap empat jam perjalanan untuk mencegah kelelahan yang dapat mengurangi konsentrasi. Manfaatkan rest area yang tersedia di sepanjang jalur mudik.

4. Waspada di Jalan
Perhatikan rambu lalu lintas dan kondisi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan yang padat. Hindari perjalanan dalam cuaca buruk.

5. Utamakan Keselamatan Penumpang
Pastikan semua penumpang mengenakan sabuk pengaman dan hindari membawa penumpang berlebih, terutama untuk kendaraan roda dua.

Kabid Humas juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan saat berkendara. “Jika menghadapi kemacetan, bersikaplah sabar dan jangan terpancing emosi. Laporkan insiden atau keadaan darurat kepada petugas kepolisian di lapangan atau melalui nomor layanan darurat 110,” tutup Jules Abraham Abast.

Dengan imbauan ini, Polda Jabar berharap masyarakat dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman, menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di perjalanan.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Penulis.

Exit mobile version