KoranMandala.com -Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan untuk memberantas korupsi yang marak terjadi di Indonesia.
“Gratifikasi itu bersahabat dengan suap, pemerasan dan korupsi. Kalo kita ingin memberantas korupsi di negeri ini maka berantaslah gratifikasi dan suap. 2 hal itu diberantas insyaallah korupsinya akan terberantas,” ujarnya.
Selain itu, pria yang pernah menjadi sorotan ketika mencetuskan istilah Cicak versus Buaya pada 2009 silam itu menyampaikan 1 syarat lagi yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin memberantas korupsi.
Solusi Tegas Ferry Kurnia Rizkiyansyah Untuk Memberantas Korupsi di Indonesia
“Harus ada political will dari Presiden jika tidak dipenuhi maka hanya jadi mimpi di siang bolong, sejak Presiden Sukarno dan Jokowi semuanya ingin memberantas korupsi tapi korupsi malah makin subur,” bebernya.
Menurut Susno, Presiden Prabowo adalah harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang menyatakan tidak ada maaf bagi koruptor kecuali mengembalikan harta hasil korupsinya.
“Persoalannya adalah apakah itu hanya lip service saja? Saya yakin sampai saat ini Prabowo punya komitmen karena beliau belum 100 hari jadi Presiden kalo lebih dari 100 hari belum dipenuhi maka akan sama saja,” tuturnya.
Susno mencontohkan Korea Selatan yang bisa memberantas korupsi karena political will dari Presidennya, begitu juga Tiongkok dan Hongkong.
“Nah Indonesia juga bisa tinggal Presidennya perintahkan Kapolri supaya orang bayar pajak tidak harus bayar lagi tambahan, pungli, bikin SIM gratis kalo masih berbayar langsung copot,” tegasnya.
Kemudian Susno menegaskan korupsi harus diberantas, jika tidak maka 250 juta rakyat Indonesia akan terkena dampaknya. “Akte kelahiran bayar, surat kematian bayar, bayar pajak plus bayar suap gara-gara korupsi sampai kapan kita begini? Indonesia emas 2045 hanya impian saja,” tutupnya.