“Sebagian besar rokok ilegal ini bukan berasal dari Bandung, tetapi dikirim dari luar daerah ke Jawa Barat melalui jalur distribusi tertentu,” katanya.
Selain rokok, minuman beralkohol ilegal ditemukan di beberapa titik penjualan setelah Bea Cukai menerima laporan masyarakat.
“Kami menemukan minuman beralkohol tanpa pita cukai dan beberapa dengan pita cukai palsu. Penindakan ini merupakan hasil operasi bersama di sejumlah pasar,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa Bea Cukai Jawa Barat akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal.
“Operasi ini bukan hanya untuk menekan kerugian negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi menciptakan pasar yang sehat,” pungkasnya.
Dengan upaya berkelanjutan ini, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai dapat diminimalisir, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari barang-barang ilegal yang berbahaya. ***