KoranMandala.com – Oknum pemilik sebuah Pondok sekaligus sebagai pengajar Pesantren di Kecamatan Ciawigebang Kuningan, Jawa Barat berinisial AK (41) diduga mencabuli belasan santrinya.
Bahkan dari info yang beredar santriwati yang telah dicabuli pelaku sebanyak 15 orang diantaranya 14 santriwati berasal dari luar Kuningan dan 1 asal Kuningan.
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Putu menyebut pelaku telah diamankan di Mapolres Kuningan.
Polres Kuningan Kerahkan 800 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru 2024
“Korban pelecehan santriwati itu, sudah terkonfirmasi hingga saat ini sebanyak 10 orang Korban rata-rata masih di bawah umur 14-16 tahun,” ujar Putu, saat Jumpa Pers, Sabtu 21 Desember 2024.
Putu mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika salah satu santriwati tiba-tiba mengundurkan diri dari pesantren tersebut. Korban pun menolak mengikuti ujian di pesantren, setelah ditanyakan korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
“Motif yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi yang sepi ketika para santri yang lain sedang melakukan kegiatan. Setelah dilakukan pendalaman, ada sekitar 10 orang korban yang telah teridentifikasi. Kejadian tersebut telah dilakukan pelaku ini sejak tahun 2022 hingga sekarang,” kata Putu.
Anak korban ini, lanjut Putu, sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, hanya saja pelaku sempat mengancam anak korban dengan menggunakan Gerakan isyarat.
“Pelaku sudah kami amankan tadi pagi dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Putu.
Dari hasil keterangan para korban, pelaku melakukan pelecehan dengan cara menyentuh dan meraba-raba tubuh korban bahkan ada juga yang bagian intimnya diraba-raba oleh pelaku.