KoranMandala.com -Kasus narkoba di Kuningan selama tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, naik 19 persen dari tahun sebelumnya. Tercatat, Polres Kuningan menangani 73 kasus dengan 84 tersangka yang berhasil ditangkap. Barang bukti yang disita termasuk ganja 6,99 gram, sabu 247,58 gram, psikotropika 254 butir, obat keras 55.566 butir, serta berbagai minuman keras ilegal.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kuningan, Selasa, 31 Desember 2024.
Dua Remaja di Kuningan Jadi Korban Sabetan Sajam Akibat Pengaruh Miras
“Tiga kasus menonjol melibatkan oknum honorer, sabu 52,57 gram di Mandirancan, dan obat keras ilegal puluhan ribu butir,” ujarnya.
Di sisi lain, angka kejahatan di wilayah Kuningan menunjukkan penurunan sebanyak 194 kasus dibandingkan tahun 2023. Meski begitu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, termasuk lima kasus pembunuhan yang semuanya terselesaikan.
“Alhamdulillah, seluruh kasus pembunuhan berhasil diungkap, termasuk kasus pembunuhan sesama jenis dan kasus anak membunuh ibu kandungnya,” kata Kapolres.
Dengan capaian ini, Polres Kuningan berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan menjaga keamanan masyarakat di tahun mendatang.