KoranMandala.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengumumkan bahwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak.
Insiden yang terjadi ini menewaskan Ilyas Abdurrahman, seorang pemilik rental mobil, dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Ketiga tersangka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka merupakan anggota TNI AL yang bertugas di Kopaska Armada I dan KRI Bontang.
Peristiwa ini bermula dari insiden di lokasi kejadian perkara (TKP), di mana pelaku penembakan diketahui adalah paman dari orang yang menjadi korban pengeroyokan.
Polisi Amankan Tangan Pertama Penyewa Mobil Bos Rental di Pandeglang
“Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dan orang yang dikeroyok merupakan saudara,” ujar Danpuspomal, Laksamana Muda Samista, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Insiden terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak, dengan investigasi berlangsung sejak Sabtu lalu. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Berdasarkan penelusuran awal, aksi penembakan dipicu oleh hubungan kekeluargaan dan adanya konflik di lokasi TKP. Namun, tidak ada pembagian peran spesifik di antara ketiga pelaku. “Peran mereka tidak memiliki pembagian yang jelas, mereka bertindak sebagai rekan,” tambah Samista.
Ketiganya kini dalam masa penahanan awal selama 20 hari, sebagaimana telah ditandatangani oleh atasan yang berhak menghukum (ankum). Proses penyidikan terus berlangsung dengan pengumpulan bukti lebih lanjut.
Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
Penyidikan oleh Puspomal masih berlanjut untuk memastikan semua fakta terungkap secara transparan. Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menjadi perhatian luas ini.
“Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan kami pastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi pelaku meskipun mereka adalah anggota TNI,” tegas Samista.