Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp2.293.000, satu pucuk airsoft gun jenis Glock, 79 lembar materai Rp10.000, satu unit DVR CCTV, satu tas selempang hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.
“Dari cara pelaku beraksi, terlihat dia sudah cukup lihai. Karena itu, kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Herman.
Ia juga mengapresiasi respons cepat dari masyarakat sekitar yang turut membantu dalam menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Herman.***