Sabtu, 11 Januari 2025 20:56

KoranMandala.com – Seorang pimpinan lembaga pendidikan berinisial A (45) di Kota Tasikmalaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 13 tahun.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat, 10 Januari 2025 siang.

A, yang menjabat sebagai pimpinan salah satu lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Gagal Kabur Setelah Merampok dan Menodongkan Senjata, Seorang Pria di Kota Tasikmalaya Diamankan

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, A akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, tersangka akhirnya ditetapkan,” kata AKP Herman Saputra dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat siang.

AKP Herman Saputra juga menjelaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan oleh A terhadap putri mereka. Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak sepuluh kali antara tahun 2023 hingga 2024.

Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan, yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, visum medis, dan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP). A kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolresta.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menegakkan keadilan.***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version