KoranMandala.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berinisial R, tertangkap basah oleh istrinya saat sedang berbuat mesum di dalam mobil.
R tertangkap basah tengah berduaan tanpa busana bersama seorang wanita berinisial L, kejadian tersebut terjadi di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Desa Ancaran, Kuningan, pada pekan lalu.
Peristiwa ini membuat heboh masyarakat Kuningan dan viral di media sosial.
DPRD Kuningan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua PKB Kuningan, H. Ujang Kosasih, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa, 14 Januari 2025, membenarkan adanya kabar perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD dari fraksi partainya.
“Kami masih melakukan tabayun dan pendalaman terkait masalah ini,” ujar H. Ujang singkat.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini terungkap setelah istri R diam-diam membuntuti suaminya. Ia akhirnya berhasil memergoki R bersama L di dalam mobil yang terparkir di halaman kantor DLH.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, istri R spontan memukul suaminya dan menampar L.
Edi (46), warga Desa Kedugarum sekaligus suami dari L, mengaku sangat terpukul mendengar kabar perselingkuhan ini.
“Sungguh bejat moral seorang anggota DPRD melakukan perbuatan tidak terpuji seperti ini. Ia merebut sekaligus merusak rumah tangga orang lain,” tegas Edi, yang memiliki dua orang putri dari pernikahannya dengan L. Bahkan, saat ini L sedang mengandung delapan bulan.