KoranMandala.com – Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memulai proses pelaksanaan surat perintah penangkapan kedua untuk Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan pada 15 Januari KST.
Pada tanggal 3 Desember, Yoon Suk Yeol tertuduh mengumumkan darurat militer yang tidak sesuai protokola kenegaraan dan ilegal serta memobilisasi polisi dan militer untuk mencegah pemberontakan dan menumbangkan Konstitusi.
Saat upaya pertama untuk melaksanakan surat perintah tersebut pada tanggal 3 Januari, CIO menarik diri setelah menemui jalan buntu karena penangkapan pertama tidak berhasil selama lima jam dua puluh menit dengan Dinas Keamanan Presiden di kediaman presiden.
Saffar Godam Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto dan Suap KPU
Ketika tanggal 7 Januari, CIO memperoleh surat perintah penangkapan yang terbit kembali untuk Presiden Yoon.
Pada pukul 07.00 tanggal 15 Januari KST, sejumlah besar polisi dan tim penangkapan CIO tiba pada barikade kedua yang tercetus idenya oleh Dinas Keamanan Presiden depan rumah presiden yang berlokasi di Hannam-dong.
Untuk mencegah surat perintah penangkapan Presiden Yoon terjadi, Dinas Keamanan telah memasang penghalang kendaraan pada garis pertahanan kedua dalam kediaman.
Pada pukul 07.33 KST, tim penangkapan berhasil melewati garis pertahanan pertama.
Mereka memasuki kediaman dengan memanjat barikade kendaraan yang terpasang oleh Dinas Keamanan.
Operasi penangkapan Presiden Yoon terus berlangsung, dan berbagai media menyiarkan pembaruan langsung tentang perkembangan terbaru.