KoranMandala.com -Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap.
Kasus ini melibatkan Hasto Kristiyanto dan dugaan perintangan penyidikan, dengan keterlibatan sejumlah pejabat Ditjen Imigrasi.
Staf Khusus Menteri Imigrasi, Abdullah Rasyid, menyatakan tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran hukum.
“Menteri akan memecat siapa saja yang melanggar hukum di institusi ini,” tegas Abdullah Rasyid, Rabu 15 Januari 2025.
Godam tiba di kantor KPK pukul 09.50 WIB didampingi dua orang berpakaian hitam, mengenakan kemeja putih.
Ia diperiksa terkait perlintasan Harun Masiku, salah satu fokus utama penyidikan dalam kasus tersebut.
Selain Saffar Godam, KPK memeriksa Saeful Bahri, Kusnadi, Nur Hasan, dan Jhony Ginting sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari penetapan Hasto sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pada Desember 2024.
Hasto diduga menyuap untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI meskipun kalah suara dari Riezky Aprilia.