KoranMandala.com -Puluhan warga Tasikmalaya mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan bernama Smart Energy, bagian dari Yaga Yingde Group. Salah satu korban, DM, warga Kampung Resik, Kecamatan Inihiang, mengungkapkan bahwa ia bersama 14 rekannya mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar setelah mengikuti kegiatan yang dijalankan perusahaan tersebut.
Menurut DM masih banyak lagi warga yang mengalami nasib seperti dia dan rekan-rekannya.
DM dan rekan-rekannya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Tasikmalaya pada 25 Desember 2024. Laporan itu teregister dengan nomor STBP/112/XII/2024/RESKRIM KOTA TASIK tentang tindak pidana penipuan, penggelapan, dan perbankan.
Polres Tasikmalaya Tingkatkan Patroli Minimarket untuk Cegah Perampokan di Malam Hari
“Kami berharap laporan ini segera direspons. Sudah hampir sebulan sejak kami melapor, tetapi belum ada perkembangan signifikan. Tidak ada pemanggilan saksi, apalagi penyitaan barang bukti,” ujar DM kepada redaksi, Senin 21 Januari 2025.
DM juga menyampaikan kekhawatiran bahwa para tersangka dapat melarikan diri ke luar negeri bersama uang hasil penipuan. Ia menyayangkan langkah pencegahan seperti pemblokiran rekening atau cegah tangkal (cekal) yang tidak dilakukan pihak kepolisian sejak awal.
“Jika cekal dan pemblokiran rekening dilakukan segera setelah laporan kami masuk, setidaknya sebagian uang kami bisa terselamatkan,” tambah DM.
Namun, upaya DM dan rekan-rekannya menemui hambatan. Ia mengaku sering mendatangi pihak kepolisian untuk menanyakan perkembangan kasus, tetapi hanya mendapatkan jawaban normatif. Bahkan, DM menyebut laporan tersebut belum memiliki penyidik yang menangani.
“Jawabannya selalu ‘sedang menunggu disposisi dan perintah pimpinan’. Kami makin bingung dan tidak habis pikir kenapa laporan kami belum ditindaklanjuti,” keluhnya.
DM berharap kasus ini mendapat perhatian dari Kapolresta Tasikmalaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolri, hingga Presiden RI. Baginya, uang Rp 1,5 miliar adalah jumlah yang sangat besar dan menyangkut masa depan dirinya serta para korban lainnya.
“Kami ingin keadilan. Kami hanya berharap agar pihak Smart Energy bertanggung jawab atas kerugian ini,” tegas DM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan kasus tersebut.