KoranMandala.com -Polres Tasikmalaya Kota melalui Tim Maung Galunggung mengamankan ratusan botol miras di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang khawatir dengan maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Tim Maung Galunggung segera melakukan penyelidikan dan operasi pengamanan di lokasi kejadian.

Polres Tasikmalaya Tingkatkan Patroli Minimarket untuk Cegah Perampokan di Malam Hari

Tim bersama elemen masyarakat menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di tempat tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menegaskan komitmen menjaga ketertiban.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Hartono, Rabu siang.

AKP Hartono menambahkan bahwa miras yang diamankan berbahaya dan sering memicu gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami berhasil menemukan dan mengamankan ratusan botol miras dalam operasi ini,” tambahnya.

Petugas membawa barang bukti ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

“Tindakan ini sejalan dengan upaya kepolisian menanggulangi peredaran miras yang meresahkan,” jelas AKP Hartono.

AKP Hartono menegaskan bahwa peredaran miras adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas.

“Masyarakat harus terus berperan aktif melaporkan peredaran miras maupun tindak kriminal lainnya,” imbuhnya.

Polres Tasikmalaya Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi terhadap peredaran miras ilegal.

“Respon cepat tim diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha miras ilegal,” tutup AKP Hartono.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version