KPK menegaskan bahwa kasus ini melibatkan suap dan gratifikasi yang merugikan negara serta menghambat pembangunan daerah.

Program Bandung Smart City yang seharusnya meningkatkan kualitas layanan publik justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“KPK akan terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa Bandung Smart City ini,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers pada Kamis, 26 September 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan anggota legislatif di Kota Bandung.

Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh modus operandi serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version