KoranMandala.com -Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan hukum terhadap berbagai kasus yang terjadi di Bekasi dan Subang. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap transparan dan tidak menutupi kasus-kasus hukum yang muncul.
“Semua yang bertentangan dengan hukum, kami mendukung tindakan tegas. Pemerintah provinsi tidak akan menghalangi, justru kami mendukung sepenuhnya. Jika diperlukan data atau informasi, kami akan terbuka,” kata Bey usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jabar, di Bandung, 6 Februari 2025.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah polemik pagar laut yang menghambat akses publik di Bekasi. Bey menegaskan bahwa pihaknya sangat mendorong agar pagar laut tersebut segera dicabut. Namun, ia mengingatkan bahwa pencabutan tidak bisa dilakukan secara instan tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sangat mendukung pencabutan pagar, tapi tidak bisa sembarangan. Harus melalui proses pengadilan dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Terkait persoalan di Subang yang kini juga merembet hingga Makassar, Bey mengingatkan bahwa masalah sertifikat laut merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar mendukung evaluasi atau penarikan keputusan jika memang ada pelanggaran hukum.
“Kalau ada yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung evaluasi. Tapi, penarikan sertifikat dan keputusan lainnya harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kekisruhan,” kata Bey.
Dengan pernyataan ini, Bey menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi dan penegakan hukum di Jawa Barat.