KoranMandala.com -Revki Maraktifa, Sarjana Hukum Unpad angkatan 1986, lebih memilih dunia seni. Ia kecewa terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Hukum tidak ditegakkan. Lihat kasus Pagar Laut, Vina Cirebon, Sambo, FPI,” katanya kepada wartawan Selasa 11 Februari 2025.

Menurutnya, narkoba dilarang undang-undang, tetapi pengedarnya tetap berkuasa. “Trus kita mau ngobrol hukumnya di mana?” ujarnya.

Revki mengaku hanya menangani lima kasus saat menjadi advokat. Semua kasusnya melibatkan suap.

“Saya mundur. Saya tidak mau mencari uang dengan cara haram,” tegasnya.

Tentang slogan Presisi Polri, ia menyebutnya omong kosong. “Presisi, jargon Melindungi dan Mengayomi itu bohong,” katanya.

Jika menjadi penegak hukum, Revki akan bertindak tegas. “Saya ambil pentolannya, tembak mati,” ujarnya.

Ia tak setuju hukum diatur HAM. “Rakyat menderita, sulit cari uang. Itu juga melanggar HAM,” katanya.

Revki mencontohkan Brunei Darussalam yang menerapkan hukum syariah. “Mencuri dipotong tangan, pembunuh dibunuh. Aman dan sejahtera,” katanya.

Menurutnya, rakyat Indonesia dibohongi soal syariah. “UU Perkawinan itu syariah. Kenapa hukum pidana tidak diadopsi juga?” ujarnya.

“Hukum Allah itu pasti adil,” pungkasnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version