Kamis, 13 Februari 2025 21:37

KoranMandala.com -BW (30), sopir truk pengangkut galon air, resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi. Polisi menahannya di Rutan Mapolresta Bogor Kota sejak Rabu 12 Februari 2025, malam.

“Iya benar, sejak semalam telah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, Kamis 13 Februari 2025.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Tragedi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas

Truk Rem Blong Hantam Kendaraan, Delapan Orang Tewas

Kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi jalur B, depan Gerbang Tol Ciawi 2 kilometer 41, Kota Bogor. Peristiwa terjadi Selasa 4 Februari 2025, pukul 23.30 WIB.

Truk tronton bermuatan galon melaju dari Ciawi menuju Jakarta. Diduga, kendaraan mengalami kegagalan fungsi rem saat memasuki gerbang tol.

“Diduga kendaraan mengalami kegagalan fungsi rem,” ujar Jules Abraham, Rabu 5 Februari 2025.

Truk langsung menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-toll. Tabrakan itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Sebelas korban lainnya mengalami luka berat dan ringan. Mereka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi.

Polisi masih mengidentifikasi korban meninggal dunia. “Ada delapan korban meninggal, identitasnya masih dalam proses,” jelas Jules.

Saat ini, kepolisian terus menyelidiki penyebab kecelakaan untuk memastikan faktor yang memicunya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version