KoranMandala.com -Kasus penjambretan di Jalan Soma, Sabtu 15 Februari 2025 pukul 05.30 WIB, tengah diusut polisi. Polsek Kiaracondong dan Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan dan patroli guna mengumpulkan informasi.
“Alhamdulillah, malamnya kami mengidentifikasi dua tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Mereka adalah CA dan SP,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Senin 17 Februari 2025.
Para pelaku membawa golok saat beraksi dan menyasar seorang wanita di tempat sepi. Korban, berinisial NR, dipepet dan dipaksa menyerahkan tasnya.
Polrestabes Bandung Gelar Operasi Keselamatan Lodya 2025 Selama 14 Hari
“Karena korban melawan, pelaku memotong tas dengan golok. Tangannya terluka dan mendapat empat jahitan,” jelas Budi.
Hingga kini, korban belum melapor, tetapi polisi tetap bertindak cepat mencari pelaku. Polisi mengamankan satu sepeda motor, sebilah golok, uang Rp20 ribu, dan ATM korban.
“Tersangka mengaku butuh uang, tetapi kami akan mendalami kemungkinan aksi lain. Mereka baru pertama kali beraksi,” katanya.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada saat berjalan di tempat sepi.
“Kami akan meningkatkan patroli demi keamanan warga Bandung. Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.