KoranMandala.com -Terdakwa Ema Sumarna menyatakan keberatan atas kesaksian Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung, Ricky Gustiadi, dalam sidang kasus korupsi pengadaan CCTV program Bandung Smart City. Sidang yang digelar di PN Bandung pada Selasa 18 Februari 2025 itu diikuti Ema secara virtual.
“Saya keberatan dengan kesaksian saksi. Saya cukup prihatin karena mengenal beliau sejak lama, sejak menjadi kepala dinas. Tapi, saksi menyebut saya sebagai panglima ASN dengan persepsi negatif. Padahal, ASN di Kota Bandung jumlahnya lebih dari 15 ribu orang,” ujar Ema.
Dalam persidangan, Ricky Gustiadi menyebut Ema Sumarna sebagai “the real wali kota” saat menjabat Sekda sekaligus Plh Wali Kota Bandung pascaoperasi tangkap tangan Yana Mulyana dan lainnya.
Sidang Perdana Korupsi Bandung Smart City Digelar Pekan Depan, Lima Tersangka Segera Diadili
Ema tidak membantah adanya pertemuan antara dirinya, Ricky Gustiadi (saat itu Kadishub), Anton Sunarwibowo (Kepala Bappelitbang), dan Didi Ruswandi (Kepala DSDABM) yang digelar atas undangannya. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan itu membahas anggaran dinas yang selalu melebihi pagu.
“Saya memanggil mereka karena anggaran dinas selalu melebihi pagu, sedangkan keuangan daerah tidak memungkinkan. Jadi, intinya semua harus dikoordinasikan secara optimal. Tidak benar ada komitmen fee 10 persen atau perintah pekerjaan,” tegas Ema.
Ia juga membantah pernah memerintahkan pihak mana pun untuk menemui terdakwa Yudi Cahyadi. Menurutnya, pernyataan saksi Ricky soal transformasi tidak berkorelasi dengan proyek Bandung Smart City atau CCTV.
Sementara itu, terdakwa Yudi Cahyadi menyatakan bahwa Komisi C tidak membahas anggaran terkait kasus ini. Terdakwa Achmad Nugraha juga menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai proyek tersebut.
Terdakwa Ema Sumarna menyatakan keberatan atas kesaksian Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung, Ricky Gustiadi, dalam sidang kasus korupsi pengadaan CCTV program Bandung Smart City. Sidang yang digelar di PN Bandung pada Selasa (18/2/2025) itu diikuti Ema secara virtual.
“Saya keberatan dengan kesaksian saksi. Saya cukup prihatin karena mengenal beliau sejak lama, sejak menjadi kepala dinas. Tapi, saksi menyebut saya sebagai panglima ASN dengan persepsi negatif. Padahal, ASN di Kota Bandung jumlahnya lebih dari 15 ribu orang,” ujar Ema.
Dalam persidangan, Ricky Gustiadi menyebut Ema Sumarna sebagai “the real wali kota” saat menjabat Sekda sekaligus Plh Wali Kota Bandung pascaoperasi tangkap tangan Yana Mulyana dkk.
Ema tidak membantah adanya pertemuan antara dirinya, Ricky Gustiadi (saat itu Kadishub), Anton Sunarwibowo (Kepala Bappelitbang), dan Didi Ruswandi (Kepala DSDABM) yang digelar atas undangannya. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan itu membahas anggaran dinas yang selalu melebihi pagu.
“Saya memanggil mereka karena anggaran dinas selalu melebihi pagu, sedangkan keuangan daerah tidak memungkinkan. Jadi, intinya semua harus dikoordinasikan secara optimal. Tidak benar ada komitmen fee 10 persen atau perintah pekerjaan,” tegas Ema.
Ia juga membantah pernah memerintahkan pihak mana pun untuk menemui terdakwa Yudi Cahyadi. Menurutnya, pernyataan saksi Ricky soal transformasi tidak berkorelasi dengan proyek Bandung Smart City atau CCTV.
Sementara itu, terdakwa Yudi Cahyadi menyatakan bahwa Komisi C tidak membahas anggaran terkait kasus ini. Terdakwa Achmad Nugraha juga menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai proyek tersebut.