Sabtu, 22 Februari 2025 1:36

KoranMandala.com – Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kos di wilayah Cilisung Kulon, RT 02/16, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan pertama kali diketahui warga pada pukul 18.30 WIB.

“Korban berinisial NA (27) ditemukan tewas dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan,” ujar Kombes Pol Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025).

Terbaru! 10 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 19 Februari 2025

Ia menambahkan bahwa hasil otopsi menunjukkan adanya janin berusia sekitar empat bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia.

Motif Pembunuhan

Kombes Pol Aldi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AF (27), yang merupakan kekasih korban, telah menjalin hubungan selama dua tahun dengan NA. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh permintaan AF agar korban menggugurkan kandungannya, namun korban menolak.

“Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” ujar Kapolresta.

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans. Namun, karena tidak menemukan ambulans, mereka kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Pelaku Ditangkap di Konter HP

Polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Pol Aldi. (***)




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version