Suasana Pengadilan Negeri Bandung, Jl LLRE Martadinata pada Rabu, 12 Juli 2023. Sidang kasus Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana kembali digelar dengan menghadirkan empat saksi dari Dishub Kota Bandung.
KORANMANDALA.COM – Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP pada proyek Bandung Smart City yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana akan kembali digelar hari ini, Rabu, 12 Juli 2023.
Berdasarkan rencana sidang, sebanyak empat saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dihadirkan, termasuk mantan Kadishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi.
Selanjutnya, Roni Achmad Kurnia yang saat ini diketahui menjabat Plh. Sekretaris Dishub Kota Bandung, Adapun Asep Kurnia dan Asep Koswara yang juga pegawai di Dishub Kota Bandung.
“Saksi yang akan kita hadirkan, satu orang berhalangan hadir atas nama Asep Koswara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata pada Rabu, 12 Juli 2023.
Dalam sidang kali ini, JPU ingin mengetahui lebih dalam peran mantan Kadishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi yang kini menjabat sebagai Plh Kadishub Kota Bandung, dalam kasus korupsi Yana Mulyana.
Nama Ricky Gustiadi turut disebut dalam persidangan kasus korupsi Yana Mulyana sebelumnya.
“Ya termasuk itu juga. Pokoknya hari ini kami ingin mencocokkan keterangan saksi dengan yang minggu kemarin,” ujar Titto.
Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, Nama Mantan Kadishub sampai Adik Yana Mulyana Disebut dalam Persidangan
Titto mengatakan, dalam sidang hari ini para saksi akan dimintai keterangan soal dugaan adanya aliran dana berupa fee atau imbalan dalam proyek Dishub, dan pihak mana saja yang menikmati dana dari proyek tersebut.
“Mendalami fee-fee proyek di Dishub. Termasuk ke siapa saja ini alirannya. Kan ada pihak DPRD yang kemarin disebut, nah itu yang ingin kami dalami,” tutup Titto.(*)