KoranMandala.com -Sidang kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 4 Maret 2025.

Tiga saksi dihadirkan, yaitu Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton Sunarwibowo, eks Wali Kota Yana Mulyana, dan eks Ketua DPRD Tedy Rusmawan.

Anton saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua TAPD dan mengikuti pembahasan anggaran bersama Banggar DPRD Kota Bandung.

Kasus Korupsi CCTV, Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

“Awalnya, anggaran Dishub sekitar Rp 207 miliar, lalu ditambah Rp 15 miliar menjadi Rp 222 miliar,” kata Anton.

Pada Juli 2022, Anton menerima undangan studi banding Banggar DPRD Kota Bandung dan TAPD ke Semarang.

Ia dan Yana Mulyana menyusul ke Semarang pada 27 Juli 2022, tetapi tidak mengikuti rapat secara penuh.

Anton menyebut tambahan anggaran Rp 19 miliar untuk PJU-PJL dan Rp 5 miliar untuk CCTV diusulkan Ketua TAPD.

Usulan itu muncul karena isu “Bandung Poek” dan “Gotham City” yang ramai dibahas di rapat RKUA-PPAS.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version