Koran Mandala -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 10 Maret 2025 menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi tersebut.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pada Rabu 5 Maret 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BJB Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
KPK juga akan berkoordinasi jika ada aparat penegak hukum lain yang lebih dulu menangani kasus ini.
“Kalau ada APH lain yang menangani, direktur penyidikan dan kasatgas akan berkoordinasi,” tuturnya.
Terkait pengumuman tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menyebut hal itu menjadi kewenangan tim penyidik.
“Penentuan tersangka dan langkah selanjutnya menjadi kewenangan penyidik, direktur, atau deputi,” ujar Setyo.