Koran Mandala -Satgas Pangan Polda Jabar bersama Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat mengecek harga dan takaran minyak goreng. Pengecekan dilakukan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan.

Menurut Dany, ada dua fokus utama dalam inspeksi kali ini. Pertama, memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran Idulfitri. Kedua, memeriksa empat sampel minyak goreng untuk menguji kesesuaian takaran.

Polda Jabar Ungkap Kasus MinyaKita Tak Sesuai SNI di Subang

“Empat sampel minyak yang kami cek sesuai dengan takaran yang tertera di label,” kata Dany.

Di Pasar Kosambi, tidak ditemukan minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai.

Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap perusahaan di Subang yang menjual minyak kurang dari 1 liter.

Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat aman berbelanja di Pasar Kosambi.

Terkait harga pangan, beberapa komoditas mengalami penurunan menjelang Lebaran.

Harga cabai turun dari Rp 140 ribu menjadi Rp 40 ribu per kg.

Harga daging ayam dan telur ayam turun masing-masing Rp 1.000 per kg.

“Ketersediaan bahan pokok mencukupi untuk menghadapi puasa dan Lebaran,” ujar Dany.

Dinas terkait akan menindak distributor atau pedagang yang melakukan pelanggaran.

“Kami siap menindaklanjuti keluhan terkait produk MinyaKita yang tak sesuai takaran,” tutupnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version