Koran Mandala -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Maret 2025. sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi penempatan iklan di Bank BJB.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama karena ada petunjuk kuat yang mengarah ke sana.

Penyidik KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

“Memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK,” ujarnya kepada wartawan pada konferensi pers, Kamis 13 Maret 2025.

Ditanya soal status Ridwan kamil, Budi menjelaskan secara singkat. “Saksi juga belum,” ujarnya.

Budi mengatakan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, KPK akan melakukan klarifikasi dulu pada yang bersangkutan sebelum dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

“Terkait kapannya, tentu sesegera mungkin,” ujarnya.

Budi enggan mengungkap barang bukti yang ditemukan di rumah Ridwan Kamil maupun di lokasi lain selama penggeledahan.

Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil saksi lain guna mengklarifikasi temuan dari penggeledahan di Bandung.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperjelas keterkaitan kasus Bank BJB dengan barang bukti yang ditemukan.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version