Koran MandalaPolda Jabar melakukan pengecekan peredaran telur infertil di sejumlah pasar untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham, menyebut pengecekan ini menindaklanjuti perintah Kapolda melalui Ditreskrimsus.

Operasi ini melibatkan Subdit Indag Polda Jabar dan beberapa Polres, seperti Banjar, Sumedang, Pangandaran, Sukabumi, Cimahi, dan Ciamis.

Polda Jabar Ungkap Kasus MinyaKita Tak Sesuai SNI di Subang

“Tim turun langsung ke pasar-pasar besar, seperti Pasar Gedebage, Pasar Karang Taruna, dan Pasar Impres Sumedang,” kata Jules, Minggu 16 MAret 2025.

Pasar lainnya yang diperiksa adalah Pasar Pangandaran, Pasar Modern Pelabuhan Ratu, Pasar Atas Baru, dan Pasar Imbanagara.

Petugas memeriksa jenis dan kualitas telur, mengecek harga, serta mengimbau pedagang tidak menjual telur infertil.

“Hasil pengecekan sementara menunjukkan belum ditemukan telur infertil di pasar-pasar yang diperiksa,” jelas Jules.

Stok telur di pasar berasal dari agen resmi dan peternak lokal dengan harga stabil Rp 26.000–Rp 28.000 per kilogram.

Harga tersebut lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 30.000 per kilogram.

Petugas terus melakukan sosialisasi agar pedagang tidak menjual telur infertil atau hatched egg (HE) di pasaran.

Pemantauan juga dilakukan terhadap agen, distributor telur, dan perusahaan pembibitan ayam di wilayah Jawa Barat.

Polda Jabar berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk mencegah peredaran telur infertil.

“Kami berharap pengecekan ini mencegah peredaran telur infertil dan menjaga kualitas pangan di Jawa Barat,” ujar Jules.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version