Koran Mandala -Polres Garut bersama Polsek Jajaran menggelar sosialisasi layanan darurat 110 kepada masyarakat pada Senin, 17 Maret 2025.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa layanan ini memudahkan warga melaporkan premanisme.

“Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui 110, WhatsApp Taros Kapolres 0811-1340-4040, dan media sosial Polres Garut,” ujarnya.

Polres Garut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu dalam Toples Kue Lebaran

Polisi menekankan pentingnya kerja sama warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Masyarakat juga diimbau tidak takut melaporkan tindakan premanisme karena hukum berlaku bagi semua pihak.

Petugas memberikan panduan mengenai prosedur pelaporan agar informasi yang diterima jelas dan akurat.

Sosialisasi ini mendapat respons positif karena masyarakat merasa lebih aman dengan layanan darurat tersebut.

Masyarakat berharap premanisme bisa diminimalkan dan pelaku praktik ilegal dapat diberantas secara efektif.

Polres Garut menegaskan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan daerah.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version