Suasana sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 10 Juli 2023.
KORANMANDALA.COM – Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, para saksi yang dihadirkan memberikan kesaksian mengejutkan.
Saksi menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.
Dalam kesaksian PPTK/Kasi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Dimas Sodik Mikail, DPRD selaku pemberi anggaran disebut mendapatkan jatah 10% dari nilai pengadaan proyek.
“Pemberian fee (untuk DPRD) perintahnya dari pak Rijal, inisiatif siapa saya tidak tahu. Keterangan pak Rijal itu 10 persen untuk yang memberi anggaran (DPRD),” kata Dimas dalam kesaksiannya, di di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 10 Juli 2023.
Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, Nama Mantan Kadishub sampai Adik Yana Mulyana Disebut dalam Persidangan
Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga menolak untuk memberikan banyak komentar.
“Saya sendiri baru membaca informasi tersebut dari berita online, jadi saat ini saya akan menghormati proses sidang yang sedang berjalan, dengan tidak dulu memberikan komentar atau asumsi apapun,” ujar Awang, sapaan akrab Rediana saat dihubungi Koran Mandala pada Senin malam.
Kendati begitu, dirinya menegaskan, jika setiap anggota dewan sudah tahu bahwa mereka harus bekerja sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, JPU akan Telusuri Keterlibatan DPRD di Proyek Bandung Smart City oleh Yana Mulyana
“Bentuk pelanggaran atas peraturan apapun akan menimbulkan konsekuensi terhadap pribadi masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tito Jaelani, menyebutkan praktik pemberian imbalan kepada DPRD guna memuluskan sebuah proyek, bukanlah sebuah hal baru.
“Berdasarkan fakta persidangan tadi, bahwa keterangan dari saksi-saksi Sijabat itu ternyata praktik seperti ini itu sudah terjadi sebelum dia juga menjabat, sampai akhirnya ada OTT KPK,” kata JPU Tito Jaelani.
Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, Saksi Bilang DPRD Dapat Imbalan 10 Persen dari Pengadaan CCTV Bandung Smart City
Dalam setiap kali pengadaan proyek, fee atau imbalan yang diminta DPRD berkisar mulai 10-15%. Untuk itu, jaksa akan terus menggali sejauh mana keterlibatan DPRD dalam kasus korupsi Yana Mulyana ini.
“Tentunya nanti untuk menggali lebih dalam kepada pihak-pihak mana uang itu mengalir, Tetapi untuk sampai dengan sekarang, proses penyidikannya sedang masih tahap proses. Nanti kita cari, kok banyak informasi terkait dewan ini kaitannya apa,” ujar JPU Tito.(*)