Tangkapan layar dari potongan video yang memperlihatkan ratusan pengacara yang mendampingi advokat Komaruddin Simanjuntak saat memenuhi panggilan ke Mabes Polri.
KORANMANDALA.COM – Banyak dukungan mengalir kepada pengacara yang tengah naik daun, Komaruddin Simanjuntak atas kasus yang sedang ditanganinya.
Khususnya dukungan tersebut mengalir dari rekan seprofesi pengacara atau advokat yang tergabung dalam berbagai organisasi.
Bahkan, para advokat yang mendukung Komaruddin Simanjuntak tak tanggung-tanggung jumlahnya.
Ditengarai hingga ratusan Advokat turut mendampingi Komaruddin saat memenuhi panggilan Mabes Polri.
Baca juga: PT Grand Indonesia Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA dan SMK Sederajat Segera Kirim CV!
Diketahui sebelumnya, pengacara kondang itu dilaporkan sebagai tersangka atas pelaporan yang disampaikan ke polisi oleh Dirut PT Taspen, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan, kasus yang tengah dijalani Komaruddin Simanjuntak saat ini yaitu terkait proses perceraian Rina Loly Khosasi atas suaminya yang menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonio S Khosasi.
Potongan video dukungan Komaruddin Simanjuntak dari para advokat pun viral di media sosial.
Baca juga: Resep Cirambay, Jajanan Viral Khas Garut yang Bikin Lidah Terus Bergoyang, Asli Seuhah Pisan!
Satu diantaranya diunggah melalui video oleh pemilik akun TikTok Ardi Simanjuntak.
Dalam potongan video itu memperlihatkan ratusan pengacara yang turut mendampingi Komaruddin Simanjuntak saat memenuhi panggilan ke Mabes Polri.
#Save_KomaruddinSimanjuntak, demikian keterangan yang ditulis di video tersebut.
Baca juga: Artisan Kuliner Indonesia Buka Loker Butuh 12 Posisi Sekaligus dengan Pempatan di 2 Lokasi, Cek Selengkapnya
Dalam konteks pencatutan Komaruddin Simanjuntak sebagai tersangka, menurut sejumlah kalangan pengacara sangat tidak beralasan.
Mereka berpendapat bahwa Komaruddin Simanjuntak tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti yang disangkakan pelapor yakni membongkar aib Dirut PT Taspen, Antonio S Khosasi di media sosial.
Padahal, pada waktu itu Komaruddin Simanjuntak kapasitasnya sebagai pengacara dari istri sang Dirut PT Taspen tersebut, yang saat ini tengah menghadapi proses perceraian.
Dalam pernyataannya, Komaruddin Simanjuntak meminta pertanggungjawaban dari Bareskrim Polri yang telah menjadikannya sebagai tersangka.(*)