Koran Mandala -Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap empat pelaku yang mengonsumsi sabu di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Satu pelaku di antaranya perempuan.
“Tiga pelaku warga Purwakarta, yakni YP (29), YFP (27), dan EP (24). Satu pelaku, DP (27), warga Subang,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, , Selasa 18 Maret 2025.
Polisi menemukan alat hisap sabu dan satu paket sabu seberat 0,16 gram sisa pakai di lokasi kejadian.
Personel Polres Purwakarta Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu
Barang haram itu dibeli dari seseorang, lalu mereka konsumsi bersama di tempat kejadian.
“Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu menyatakan keempat pelaku masih kategori pengguna dan direkomendasikan rehabilitasi,” kata AKP Yudi Wahyudi.
Ia mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui transaksi narkoba di lingkungan mereka.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus menindak peredarannya,” tegasnya.