Koran Mandala -Ridwan Kamil membantah kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito Rp70 miliar dari rumahnya saat penggeledahan.
Ia menegaskan tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita KPK saat penggeledahan pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil Menghilang? Golkar Pastikan di Bandung dan Siap Penuhi Panggilan KPK
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita,” ujar Ridwan Kamil, Selasa, 18 Maret 2025.
Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB dan menyita deposito serta kendaraan.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan penyitaan dilakukan di beberapa tempat tanpa merinci lokasinya.
“Selama tiga hari, kami menggeledah sekitar 12 tempat,” kata Budi di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
“Kami menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar serta kendaraan roda dua dan empat,” tambahnya.