Melibatkan Aparat Gabungan
Razia ini melibatkan berbagai unsur aparat keamanan, termasuk Satpol PP Kota Bandung, Satgas BKO yang terdiri dari personel TNI dan Polri, serta tim dari Kodam III/Siliwangi, seperti As Intel Kodam, Dan Den Intel Kodam, Wadan Den Intel Kodam, dan Tim Den Intel Kodam.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan guna memastikan seluruh tempat usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran serupa.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan aturan yang berlaku dapat dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan di Kota Bandung.***