Koran Mandala -Dalam kepedulian terhadap anak yatim dan dhuafa, Bripka Yanto merawat dua anak terlantar secara sukarela.
Kedua anak tersebut adalah Annisa Daniati (4) dan Linda Mariyam (7), anak dari AS (43), pelaku penggelapan motor.
AS mencuri motor tempatnya bekerja untuk biaya hidup dan pengobatan istrinya yang sakit stroke.
Kapolres Garut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Duafa, Berikan Baju Lebaran Gratis
Polisi menangkap AS setelah mendapat laporan dari pemilik usaha depot air minum tempatnya bekerja.
Saat penangkapan, Bripka Yanto tergerak melihat kondisi anak-anak AS yang terlantar tanpa pengasuhan.
Ibunda mereka tidak bisa merawat karena sakit stroke, sementara AS harus menjalani proses hukum.
Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang bertemu Annisa dan Linda saat acara berbagi baju lebaran.
Dalam kegiatan itu, anak-anak yatim dan dhuafa diajak berbelanja di pusat kota Garut.
Kapolres terkejut saat tahu Annisa dan Linda datang tanpa keluarga, melainkan didampingi Bripka Yanto.
Bripka Yanto menjelaskan bahwa kedua anak itu telah diasuhnya sejak AS ditahan.
Kasus AS bermula pada Oktober 2024 saat ia mencuri sepeda motor di tempatnya bekerja.
Motor tua jenis Astrea itu dijual seharga Rp2 juta untuk biaya pengobatan istrinya.
Polsek Tarogong Kaler menelusuri kondisi keluarga AS dan menemukan keadaannya sangat memprihatinkan.
Tokoh masyarakat setempat membenarkan bahwa AS telah menjual hartanya demi biaya hidup dan pengobatan.
Polisi berupaya menyelesaikan kasus ini dengan restorative justice, tetapi pelapor menolak berdamai.
Karena laporan tetap diproses, AS harus menjalani hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melihat kondisi anak-anak AS, Bripka Yanto memutuskan mengasuh mereka dengan penuh tanggung jawab.
Kini, Annisa dan Linda mendapat pengasuhan yang lebih baik di bawah perawatan Bripka Yanto.