Koran Mandala -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang mengungkap kasus pemerasan di PT. Superior Porcelain Sukses, Subang, Minggu 23 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ini dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Empat pelaku ditangkap pada Sabtu 22 Maret 2025 pukul 17.00 WIB setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar.
Forum Masyarakat Peduli Jabar melaporkan kasus ini pada 14 Maret 2025. Polisi menerima laporan resmi pada 20 Maret 2025.
Para pelaku diduga memeras sopir angkutan bahan baku sejak Desember 2024 dengan dalih “bantuan keamanan lingkungan.”
Setiap sopir diminta uang Rp30.000 agar kendaraannya bisa keluar dari kawasan pabrik.
Setiap hari, aksi ini menghasilkan sekitar Rp1.000.000, sehingga dalam sebulan mencapai Rp30.000.000.
Polisi mengamankan empat pelaku, yaitu:
1. R (48), bertugas menarik pungutan dan menukarkan karcis.
2. U (52), berperan sama seperti R.
3. KW (48), Koordinator Karang Taruna yang mengatur pungutan.
4. YS (40), pencatat uang dan kendaraan yang terlibat.
Barang bukti yang diamankan berupa kwitansi pembayaran, buku catatan kendaraan, serta uang tunai Rp800.000.
Para pelaku telah dibawa ke Polres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kasus serupa agar dapat ditindak tegas.