Koran Mandala -Polres Purwakarta menangkap pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku berinisial AZB, yang merupakan tetangga korban, ditangkap di rumah kontrakan Kabupaten Cianjur, Selasa 25 Maret 2025 pukul 04.00 WIB.
“Setelah membunuh Asep Budi Kusnadinata pada 20 Maret 2025, pelaku melarikan diri ke Cianjur,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, Selasa siang.
Warga Purwakarta Ditemukan Tewas, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan
Kapolres menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu, lalu menyerang korban yang sedang tidur.
“Korban ditusuk di dada kiri, dada kanan, dan lengan kiri hingga meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah saksi berinisial A dan meminta diantar ke Terminal Ciganea.
“Pelaku sempat meminta saksi melihat kondisi korban sebelum melarikan diri,” jelas Kapolres.
Polisi melacak keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan menemukan jejaknya di Cianjur.
“Sat Reskrim Polres Purwakarta dibantu Resmob Polda Jabar menangkap pelaku di Cianjur,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebut pelaku dan korban adalah teman lama. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa dikhianati.
Sebelumnya, keduanya sempat bertengkar sehari sebelum kejadian, namun sempat dilerai teman-temannya.
“Masih menyimpan dendam, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.