Koran Mandala -Sat Reskrim Polres Purwakarta menggagalkan pencurian truk Hino hijau nomor polisi F 9482 WIB, Selasa dini hari.
Pelaku berinisial DR (42) ditangkap setelah menerima laporan dari Piket Siaga Polsek Ciranjang, Polres Cianjur. DR nekat mencuri truk milik PT. Jembar Abadan Abada tempatnya bekerja.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan laporan pencurian diterima sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas mendapat informasi bahwa truk dibawa ke arah Purwakarta.
Bupati Purwakarta Tegaskan Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik
“Unit Tipikor segera melakukan pengejaran setelah mendapat petunjuk GPS yang mengarah ke Purwakarta,” ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.
Truk ditemukan di perempatan Sadang arah Cikampek. Polisi langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pengejaran berdasarkan GPS, kendaraan ditemukan di perempatan Sadang. Pelaku langsung kami amankan,” kata Kapolres.
Pencurian ini dilakukan bersama dua pria berinisial D dan S yang memiliki peran masing-masing.
“DR mengemudikan truk, D membuka gerbang dan ikut dalam truk, sementara S mengarahkan pelarian,” jelasnya.
D dan S kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan pengakuan DR, truk rencananya dijual ke Jawa.
Polisi mengamankan barang bukti berupa truk Hino, kunci kontak, fotokopi STNK, tas hitam, kunci hastag, dan ponsel Samsung hitam.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Lilik.