Koran Mandala – Penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan mengganggu keindahan kawasan pasar.
“Pedagang kami tertibkan di sekitar Pasar Rebo arah Stadion Purnawarman,” ujar Teguh Juarsa.
Pemkab Purwakarta Bentuk Satgas Tekan Premanisme Jelang Lebaran
Teguh adalah Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, ada empat pedagang sayuran yang dipindahkan keluar dari area taman.
Sebagian pedagang juga dipindahkan kembali ke Pasar Senin, tempat mereka sebelumnya berjualan.
Teguh menegaskan, berjualan di taman atau trotoar tidak dibenarkan dan melanggar aturan daerah.
Selain melanggar Perda, aktivitas itu juga mengganggu ketertiban umum serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Akses menuju kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut terdampak karena kepadatan kendaraan.
“Yang belanja sering berada di badan jalan, memicu kemacetan,” jelas Teguh.
Ia mengatakan, penertiban dilakukan demi keteraturan dan kerapihan lingkungan pasar.
Usai penertiban, Satpol PP merapikan dan mengecat ulang area taman sekitar Pasar Rebo.
“Pagar dan tembok taman kami cat ulang agar lebih bersih dan rapi,” kata Teguh.
Ia juga mengimbau warga tidak berjualan di trotoar atau taman untuk menjaga ketertiban kota.
Teguh mengajak masyarakat melapor jika melihat pelanggaran serupa kepada aparat atau Satpol PP.