Pada Sabtu, 5 April 2025, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuningan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aef Kusyanto, bersama Subnit Resmob Polres Kuningan dan Resmob Polres Majalengka melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
“Tersangka berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Blok Pasar Cikijing,” ujar Ipda Aef Kusyanto.
Saat ini, tersangka DS beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan buku tabungan telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
1 2