Koran Mandala – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang marak terjadi, terutama di momen liburan saat warga banyak berziarah ke makam keluarga.

Erwin menegaskan, jika ada petugas atau oknum yang terbukti melakukan pungli di area TPU, dirinya tidak akan segan-segan untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan.

“Kalau ketahuan melakukan pungli, saya berhentikan saat itu juga. Tidak ada ampun. Tempat pemakaman itu tempat suci, jangan dikotori dengan tindakan memeras warga,” tegas Erwin Senin 7April 2025.

Selain David Da Silva dan Gervane Kastaneer, Dua Pemain Inti Persib Ini Absen vs Borneo

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli di beberapa TPU, di mana pengunjung diminta membayar biaya-biaya tak resmi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Erwin mengatakan, momentum libur panjang seperti saat ini sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi, sementara masyarakat datang ke TPU dengan niat mendoakan keluarganya yang telah tiada.

“Jangan sampai saya mendengar ada petugas TPU yang memberikan tarif tertentu, kepada pengunjung,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli di TPU mana pun di Kota Bandung.

Pemerintah Kota, kata Erwin, membuka kanal aduan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui media sosial resmi maupun aplikasi layanan publik.

“Kami butuh kerja sama semua pihak agar TPU benar-benar bersih dari pungli,” ucapnya.***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version