Koran Mandala –Polrestabes Bandung membongkar kios penjual obat keras berkedok aksesoris HP di Jalan Tamansari, Kamis 10 April 2025.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakasatnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Dadang Garnadi. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kios tersebut.
“Kami temukan obat keras terlarang tersembunyi di etalase kios,” kata Dadang.
Polrestabes Bandung Perketat Pengamanan Jelang Ramadan, Patroli Ditingkatkan
Dua orang diamankan, yaitu penjual dan seorang pembeli obat keras tersebut. Kios berada di trotoar dan berupa kontainer semi permanen tanpa izin usaha resmi.
“Etalase hanya digunakan sebagai kamuflase untuk menjual obat keras terbatas,” ujarnya.
Polisi menyita sejumlah obat keras dan langsung mengamankan lokasi kejadian. Penjual mengaku sudah beroperasi selama lima bulan terakhir di lokasi tersebut.
“Kami masih selidiki jaringan pemasok obat keras itu,” kata Dadang.
Kasus akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Barang bukti telah diamankan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.