Koran Mandala -Universitas Padjadjaran (Unpad) merespons pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) oleh Kementerian Kesehatan. Pembekuan ini dilakukan usai tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan salah satu mahasiswa spesialis di RSHS Bandung.
Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Kemenkes. Namun, ia menegaskan, yang dihentikan bukan program pendidikannya, melainkan status RSHS sebagai rumah sakit pendidikan.
“Kalau menghentikan pendidikan itu wewenangnya universitas. Kemenkes hanya menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan sementara,” ujar Arief, Minggu 13 April 2025.
Polda Jabar Ungkap 2 Korban Baru Kebejatan Dokter Cabul RSHS Bandung
Ia menjelaskan, meskipun RSHS dibekukan, pendidikan spesialis anastesi tetap berjalan di rumah sakit lain yang telah menjalin kerja sama dengan Unpad.
“Selain RSHS, kami punya beberapa rumah sakit mitra yang bisa digunakan,” katanya.
Prof. Arief menambahkan, Unpad tetap melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna mencegah terulangnya kasus serupa. Ia juga telah mengirim surat kepada seluruh fakultas penyelenggara program spesialis dan profesi untuk segera melakukan evaluasi mendalam.