Koran Mandala -Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan CCTV program Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Selasa 15 April 2025. Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yakni eks Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Khairul Rijal, Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika Rini Januanti, serta Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Iman Lestariyono.
Dalam sidang tersebut, para terdakwa turut hadir, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna serta empat anggota DPRD Kota Bandung: Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, dan Yudi Cahyadi.
Khairul Rijal mengungkap bahwa penambahan anggaran untuk Dishub pada APBD Perubahan 2022 bermula dari pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang berlangsung sebelum rapat kerja di Semarang.
Sidang Korupsi CCTV, Panji Ungkap Proyek PJL Diakomodasi Karena Isu ‘Bandung Poek’
“Pak Kadis (Dadang) mengatakan di sana ada pembahasan anggaran perubahan, hanya angkanya saya tidak tahu,” ucap Rijal.
Ia mengaku diminta oleh Kadishub Dadang untuk turut ke Semarang, meskipun tidak mengetahui secara jelas agenda atau latar belakang pertemuan tersebut.
Dalam keterangannya, Rijal juga menjelaskan bahwa dirinya diminta menyusun usulan penambahan anggaran setelah berkoordinasi dengan para kepala seksi (kasi). Usulan itu disusun dalam bentuk nota dinas yang diteruskan ke kasubag program.
“Pak Kadis menyampaikan bahwa dia ditelepon oleh Pak Anton, Sekretaris TAPD, atas perintah Pak Ema, Ketua TAPD, terkait penambahan anggaran untuk Dishub,” jelas Rijal.
Tak lama setelah itu, Dishub menggelar rapat bersama Komisi C DPRD untuk menindaklanjuti rencana penambahan anggaran tersebut. Rijal menyebut bahwa anggaran tambahan itu disebut sebagai atensi dari anggota DPRD.
“Untuk bidang saya sendiri, anggaran tambahan sekitar Rp7,5 miliar,” ujarnya di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Persidangan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek pengadaan CCTV tersebut.