Koran Mandala – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dokter residen spesialis anestesi, Priguna Anugerah Pratama (PAP), terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap bahwa tersangka diduga membawa sendiri obat bius saat melancarkan aksinya terhadap para korban.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. Ia mengatakan, pengakuan tersangka tersebut kini tengah didalami bersama pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tempat pelaku menjalani pendidikan kedokteran.
“Tersangka mengakui membawa obat bius sendiri. Kami masih mendalami bersama pihak RSHS terkait penggunaan obat yang digunakan oleh tersangka Priguna,” ujar Surawan, Kamis (17/4/2025).
Persib Lawan Bali United di Kandang, Marc Klok : Melawan Bali Selalu Berat, Tapi
Pihak kepolisian belum bisa memastikan jenis obat yang digunakan pelaku karena masih dalam tahap analisis laboratorium forensik.
“Obat sedang kami analisa. Nanti akan keluar jenis obatnya, termasuk SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Surawan menjelaskan bahwa penyidik Polda Jabar sudah mulai melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pasal yang akan dikenakan kepada tersangka. Langkah ini diambil mengingat perbuatan pelaku yang dilakukan secara berulang.
“Saat ini total korban ada tiga orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil DNA dari Puslabfor Polri untuk menguatkan pembuktian secara scientific,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, tes psikologi terhadap tersangka akan terus dilakukan, namun hal tersebut tidak akan dijadikan sebagai dasar untuk meringankan hukuman.
“Tes psikologi terhadap pelaku itu bagian dari penyidikan. Tapi bukan untuk meringankan hukuman. Sementara itu, kondisi korban masih pusing dan dalam pemulihan kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.