Koran Mandala -Upaya hukum atas insiden bentrok di Sukahaji, Kota Bandung, terus bergulir. Polrestabes Bandung memastikan tengah menyelidiki laporan pemukulan terhadap warga yang terjadi dalam peristiwa bentrokan pada Senin 21 April 2025 lalu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan laporan dari korban sudah diterima pihaknya dan saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Polisi juga telah melakukan pendampingan saat visum para korban.
“Kami reaktif, lakukan pendampingan terhadap korban, termasuk pemeriksaan. Hari ini kami lengkapi keterangannya,” ujar Budi, Kamis 24 April 2025.
Ratusan Warga Padati PN Bandung untuk Sidang Mediasi Lahan Sukahaji
Ia menegaskan seluruh laporan warga akan diproses secara profesional. Dalam pernyataannya, Budi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi menjaga ketertiban.
Di sisi lain, Kuasa Hukum warga Sukahaji, Edward Gultom bersama Fredy Panggabean, berharap agar kepolisian menindaklanjuti laporan penganiayaan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi menjaga kelancaran jalannya proses persidangan.
Persidangan kasus sengketa lahan tersebut sendiri akan memasuki tahap mediasi, setelah majelis hakim di PN Bandung menunjuk mediator Sutarjo. Semua pihak, menurut Gultom, telah menyetujui penunjukan tersebut.
“Majelis hakim juga mengimbau agar tidak ada aktivitas yang memicu konflik di lahan sengketa, termasuk pemagaran sepihak,” kata Gultom.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung, sembari menanti hasil mediasi yang dijadwalkan pekan depan.