Koran Mandala – Dalam situasi kebijakan publik yang diwarnai distorsi kepentingan dan disorientasi moral fiskal, dugaan korupsi di tubuh Bank Jabar Banten (BJB) kembali mencoreng wajah institusi keuangan daerah.
Kasus ini bukan hanya persoalan prosedural, melainkan mengandung dimensi struktural dan simbolik yang secara laten menggerogoti prinsip akuntabilitas demokratis.
Menanggapi hal tersebut, BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat menyerukan desakan serius kepada seluruh aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera memperluas dan memperdalam penanganan kasus dugaan korupsi di BJB.
Persib vs PSS Sleman : Jalannya Pertandingan dan Brace Tyronne Del Pino
BADKO HMI menilai, meski KPK telah menunjukkan keterlibatan dalam penyelidikan, upaya yang dilakukan belum menunjukkan gerakan penindakan yang masif dan berlapis.
“Kami menagih bukan sekadar keberadaan lembaga, tetapi kehadiran fungsional KPK yang berani melampaui sekat prosedural,” tegas BADKO HMI Jawa Barat dalam pernyataan resminya, Sabtu (26/4).
Sebagai bank milik daerah, BJB seharusnya memegang peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat kemandirian fiskal, dan mendukung pembangunan di Jawa Barat dan Banten.
Namun, dugaan praktik koruptif justru menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari pelayanan publik ke akumulasi kekuasaan privat.
“Bukan hanya nilai ekonomi yang tercoreng, tetapi juga legitimasi sosial yang melekat pada BJB,” kata BADKO HMI. Mereka menilai, indikasi penempatan dana, kebijakan kredit, dan relasi kuasa yang sarat konflik kepentingan di BJB harus dipandang sebagai isu etik kenegaraan, bukan sekadar kesalahan administratif.
Lebih jauh, BADKO HMI menyebut kasus ini bukan sekadar kegagalan pengawasan internal, melainkan indikasi kuat adanya sirkuit kekuasaan yang memanfaatkan BJB sebagai instrumen pendanaan politik dan reproduksi rente.