KORANMANDALA.COM – Polisi mengungkapkan perkembangan kasus tewasnya anak perwira TNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 24 September 2023.
Berdasarkan pemeriksaan kimia biologi forensik Puslab Forensik Bareskrim Polri, anak perwira TNI AU itu tewas seorang diri.
Kepastian informasi anak perwira TNI AD tewas seorang diri, didapat pihak kepolisian berdasarkan pemeriksaan oleh Puslab Forensik Bareskrim Polri.
Pasalnya, dalam prosesnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya bercak darah lain, selain milik jasad anak perwira TNI AD di lokasi kejadian.
Baca Juga: Update Hasil Autopsi Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Pos Halim, Ditemukan Luka Tusuk
“Tidak ada bercak darah lain di TKP, selain bercak darah korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Begitu pula jejak Deoxyribo Nucleic Acid (DNA). Polisi hanya menemukan DNA tunggal dari jasad anak perwira TNI AU.
“Tidak ditemukan DNA lain, selain milik korban di TKP. Ini hasil yang kedua,” sambung Leonardus di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Awalnya Cemas, Penjual Balon Ini Akhirnya Tersenyum karena Dagangannya Kembali seusai Nyangkut di Tiang Listrik
Saat ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tubuh anak perwira TNI AU itu terbakar. Tingkat kebakaran tubuh korban mencapai 91 persen.
Lalu, saat terbakar, menurut Leonardus, kondisi korban masih hidup yang dibuktikan adanya bekas di jalur pernafasan.
Di samping luka bakar, terdapat luka tusukan tubuh anak perwira TNI AU.
Baca Juga: Buntut Cimin ‘Maut’ di KBB, Bey Machmudin Minta Dinkes Cek Produk Makanan UMKM
Bahkan jumlah luka tusukannya berjumlah enam. Tiga di antaranya berada di area ada yang mengenai hati. Menurut Leonardus, luka itu disebut berakibat fatal.
“Sebab kematian, terdapat enam luka tusukan. Tiga tusukan berada di hati, dan berakibat fatal,” katanya melanjutkan.(fam/fam)