KORANMANDALA.COM – Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi menjelaskan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan dugaan kasus korupsi di Kemendag.
Kejagung lewat pernyataan Kuntadi menduga, Kemendag telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula periode 2015-2023.
“Perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag,” kata Kuntadi di Kejagung pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kabar, Anggota ICW: Semua Orang Indonesia Menantimu
Tindakan Kemendag yang diduga melawan hukum, kata Kuntadi, guna memenuhi persediaan dan stabilisasi gula nasional.
“Diduga dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi gula nasional, Kemendag diduga telah menerbitkan persetujuan impor gula,” bebernya.
Selain Kemendag, Kuntadi menyebut pihaknya juga melakukan penggeledahan di perusahaan BUMN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Baca Juga: Wamentan Ungkap Hilang Kontak dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Luar Negeri
“Sedang berjalan penggeledahan di Kemendag dan PT PPI. Hasilnya apa, mari kita tunggu,” ucap Kuntadi melanjutkan.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, sejak dirinya mulai bekerja, Kemendag memang sudah diwarnai oleh beragam permasalahan.
“Sejak saya masuk, (sudah ada) badai. Sampai sekarang belum kelar,” kata Zulkifli saat keluar dari Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka Penyalahgunaan SPJ, Ini Tanggapan KPK
Kendati merupakan bagian dari Kemendag, Zulfifli mengaku mendukung upaya Kejagung mengusut dugaan korupsi di tempat dirinya bekerja.
“Kita dukung, agar bisa tuntas. Sehingga yang akan datang, (Kemendag) bisa berjalan dengan baik,” ujar Zulkifli melanjutkan.(fam/fam)